2. Ciri-ciri Khusus Agama Islam
Al-Thabat wa al-Murunah (Tetap dan Anjal)
Al-Thabat wal Murunah adalah dua konsep dalam Islam yang berkaitan
dengan sikap dan perilaku seorang Muslim dalam menghadapi tentangan dan cubaan.
Kedua konsep ini
memiliki makna yang saling melengkapi dan mencerminkan karakter yang diharapkan
dari seorang Muslim yang kuat dalam keyakinan dan keteguhan hati.
Al-Thabat (Tetap):
Al-Thabat secara harfiah bererti "tetap"
atau "teguh". Dalam konteks agama Islam, al-Thabat merujuk pada
keteguhan hati, kesetiaan, dan kestabilan dalam menjalankan ajaran agama tanpa
terpengaruh oleh cubaan atau godaan. Seorang Muslim yang memiliki al-Thabat
dianggap memiliki keteguhan dalam keyakinan dan tidak tergoyahkan dalam
menghadapi tentangan dan ujian kehidupan.
Al-Thabat sangat penting dalam menjalankan ajaran
agama secara konsisten dan menegakkan kebenaran. Dalam Al-Quran, Allah
menyebutkan pentingnya al-Thabat dalam surah Hud ayat 112:
"Maka berpegang teguhlah
kamu kepada wahyu yang diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di jalan
yang lurus."
Berikut adalah beberapa contoh ayat Al-Quran yang
sesuai sebagai dalil Islam yang bersifat thabat (tetap dan tidak berubah):
Surah Al-Hujurat (49:13):
"Ya manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui, Maha Mengenal."
Ayat ini menegaskan prinsip persaudaraan universal
di antara umat manusia. Ketetapan ini menunjukkan bahwa semua manusia sama di
hadapan Allah dan pentingnya saling mengenal dan menghormati satu sama lain,
tidak peduli dengan perbezaan suku, ras, atau budaya.
Surah Al-Baqarah (2:185):
"Dan siapa di antara kamu
ada, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu; dan siapa yang sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
Ayat ini menegaskan ketetapan puasa Ramadan sebagai
kewajiban bagi umat Muslim. Ayat ini menunjukkan kefleksibelan dalam
pelaksanaan puasa, di mana seseorang yang sakit atau sedang dalam perjalanan
diizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di waktu lain. Namun, puasa
Ramadan sebagai kewajiban tetap berlaku dan tidak berubah.
Surah Al-Ma'idah (5:3):
"Hari ini Aku telah
sempurnakan untuk kamu agamamu, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kamu,
dan Aku telah ridai Islam itu menjadi agama bagimu."
Ayat ini menegaskan bahwa agama Islam adalah agama
yang sempurna dan telah diberikan oleh Allah untuk umat manusia. Ketetapan ini
menunjukkan bahwa ajaran-ajaran dalam Islam merupakan petunjuk yang tetap dan
tidak berubah seiring waktu. Islam dianggap sebagai agama akhir zaman dan tidak
memerlukan tambahan atau perubahan.
Surah Al-A'raf (7:157):
"Orang-orang yang
mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam
Taurat dan Injil yang ada pada mereka, dia menyuruh mereka berbuat ma'ruf dan
melarang mereka dari yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang
baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka
beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan bersamanya (Al-Quran), mereka itulah orang-orang yang
beruntung."
Ayat ini menegaskan bahwa umat Muslim harus
mengikuti Nabi Muhammad SAW dan petunjuk yang terdapat dalam Al-Quran.
Ketetapan ini menunjukkan bahwa ajaran dan tuntunan dalam Islam adalah tetap
dan menjadi panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan mereka.
Ini hanyalah beberapa contoh ayat Al-Quran yang
dapat dijadikan dalil Islam yang bersifat thabat. Terdapat banyak lagi
ayat-ayat lain dalam Al-Quran yang memberikan ketetapan dan prinsip-prinsip
yang tetap dan tidak berubah bagi umat Muslim.
Al-Murunah (Anjal):
Al-Murunah secara harfiah bererti "tegak"
atau "tegas". Dalam konteks Islam, al-Murunah merujuk pada keberanian,
ketegasan, dan kemampuan dalam membela kebenaran dan menentang ketidakadilan.
Seorang Muslim yang memiliki al-Murunah dianggap memiliki sikap teguh dan tidak
mundur dalam menghadapi penindasan atau kesalahan.
Al-Murunah bermaksud keupayaan untuk menangani
keadaan yang sukar, menahan kejutan, menyesuaikan diri secara berterusan, dan
bergerak dengan cukup pantas untuk mengatasi gangguan dan krisis yang muncul
dengan peredaran masa.
Al-Murunah menekankan pentingnya keberanian dan
integriti dalam menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, bahkan jika itu
melibatkan pengorbanan atau menghadapi kesukaran. Dalam Al-Quran, Allah
menyebutkan pentingnya al-Murunah dalam surah An-Nisa ayat 135:
"Hai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) kerana Allah, menjadi saksi
dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, kerana adil itu lebih
dekat kepada takwa."
Ayat- ayat Al-Quran berikut
mencerminkan konsep al-Murunah dari keanjalan, ketahanan, dan penyesuaian diri
yang relevan dengan situasi yang sukar atau perubahan:
Surah Al-Baqarah (2:286):
"Allah tidak membebani
seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan)
yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang
dikerjakannya."
Ayat ini menekankan prinsip
bahwa Allah tidak memberikan beban yang melebihi kemampuan seseorang. Hal ini
mencerminkan konsep keupayaan untuk menangani situasi yang sukar dan
menyesuaikan diri dengan keadaan yang diberikan oleh Allah.
Surah Al-Baqarah (2:153):
"Hai orang-orang yang
beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat;
sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."
Ayat ini menunjukkan
pentingnya bersabar dan menghadapi cabaran dengan ketabahan. Kesabaran adalah
sikap yang membantu seseorang menyesuaikan diri dengan perubahan dan keadaan
yang sukar, sambil mengandalkan pertolongan Allah.
Surah Al-Anfal (8:46):
"Dan taatlah kepada Allah
dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berbantah-bantahan, maka kamu menjadi gentar
dan hilang kekuatanmu, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang
yang sabar."
Ayat ini menekankan pentingnya
taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta menunjukkan pentingnya kesabaran dan
ketahanan dalam menghadapi cubaan dan cabaran. Dengan bersabar, seseorang dapat
menyesuaikan diri dengan keadaan yang sukar dan tetap teguh dalam keyakinannya.
Meskipun tidak ada istilah
"al-Murunah" yang secara khusus di dalam Al-Quran, konsep keanjalan,
ketahanan, dan penyesuaian diri dapat ditemukan dalam ayat-ayat yang mendorong
umat Muslim untuk bersabar, mengutamakan Allah, dan menyesuaikan diri dengan
keadaan yang diberikan.
Kombinasi al-Thabat dan al-Murunah menjadi karakter
yang diharapkan dari seorang Muslim yang berkomitmen dalam menjalankan ajaran
agama dan berperanananan aktif dalam memperjuangkan kebenaran. Mereka tetap
teguh dalam keyakinan mereka dan tegak dalam membela kebenaran, tanpa takut
menghadapi tentangan atau penindasan.
Rukun Iman dan Islam
Rukun Islam adalah lima rukun utama yang menjadi
dasar keyakinan dan praktik dalam agama Islam. Rukun Islam terdiri dari Syahadah
(kesaksian iman), Solat (Solat), Zakat (sumbangan zakat), Puasa (puasa
Ramadan), dan Haji (ibadah haji). Mari kita lihat bagaimana rukun Islam terkait
dengan konsep al-Thabat dan al-Murunah:
Syahadah (Kesaksian Iman):
Syahadah adalah rukun pertama dalam Islam yang
mengharuskan seorang Muslim untuk menyatakan keyakinan akan keesaan Allah dan
kenabian Muhammad saw. Syahadah menjadi keperluan bagi keberadaan seorang
Muslim dan mengakui Allah sebagai sumber kehidupan dan petunjuk. Dalam
al-Thabat, seorang Muslim meneguhkan keyakinannya terhadap Syahadah dengan
memelihara kesucian tauhid dan menjauhi kesyirikan. Al-Murunah dalam Syahadah
adalah keberanian dan ketegasan dalam menyatakan dan mempertahankan keyakinan
tersebut, bahkan dalam menghadapi tentangan atau penentangan dari orang lain.
Solat
Solat adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim
sebagai bentuk komunikasi dan penghambaan kepada Allah. Dalam al-Thabat, Solat
menuntut keteguhan dalam menjalankan Solat secara teratur, tepat waktu, dan
dengan khushu' (khusyuk). Seorang Muslim yang memiliki al-Thabat dalam Solat
akan menjaga disiplin dalam menjalankan Solat, bahkan di tengah kesibukan atau cubaan.
Al-Murunah dalam Solat adalah ketegasan dalam mempertahankan Solat meskipun
dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan atau tekanan untuk
meninggalkannya.
Zakat (Sumbangan Zakat):
Zakat adalah kewajiban memberikan sumbangan kepada
yang berhak menerimanya sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyaluruan
kekayaan dalam masyarakat Muslim. Dalam al-Thabat, seorang Muslim meneguhkan
komitmen untuk membayar zakat dengan tulus dan konsisten, menjauhi keserakahan
dan kecenderungan menahan harta. Al-Murunah dalam Zakat adalah ketegasan dalam
memperjuangkan keadilan sosial, memberikan hak orang lain, dan tidak tergoda
oleh keinginan untuk menahan atau menggelapkan harta yang seharusnya
dikeluarkan sebagai zakat.
Puasa (Puasa Ramadan):
Puasa Ramadan adalah ibadah puasa yang dilakukan
selama bulan Ramadan. Dalam al-Thabat, seorang Muslim meneguhkan keteguhan
dalam menjalankan puasa dengan penuh kesedaran, sabar, dan menjaga diri dari
hal-hal yang membatalkan puasa. Al-Murunah dalam Puasa adalah ketegasan dalam
mempertahankan puasa meskipun menghadapi godaan atau situasi yang
pelaksanaannya sukar. Seorang Muslim yang memiliki al-Murunah dalam Puasa akan
memegang teguh ketaatan pada aturan-aturan puasa dan tidak mengabaikannya
meskipun ada tekanan untuk melakukannya.
Haji (Ibadah Haji):
Haji adalah ibadah yang dilakukan dengan
mengunjungi Mekah dan melaksanakan serangkaian ritual di sana. Dalam al-Thabat,
seorang Muslim meneguhkan tekad untuk menjalankan ibadah haji dengan mematuhi
semua rukun dan tata cara yang telah ditetapkan, serta menjaga kesucian dan
kekhusyukan dalam melaksanakannya. Al-Murunah dalam Haji adalah ketegasan dalam
menjunjung tinggi keadilan dan persamaan di hadapan Allah, serta menentang
segala bentuk diskriminasi atau penyelewengan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Melaksanakan rukun Islam dengan al-Thabat dan
al-Murunah adalah tanda kekuatan iman seorang Muslim dan komitmen yang kokoh
terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Rukun Islam
Rukun Iman adalah enam prinsip dasar keyakinan
dalam agama Islam. Rukun Iman terdiri dari Iman kepada Allah, Malaikat,
Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah, Hari Kiamat, dan Takdir yang baik dan
buruk. Berikut adalah penjelasan tentang konsep rukun Iman dari sudut pandang
al-Thabat dan al-Murunah:
Iman kepada Allah:
Iman kepada Allah adalah prinsip dasar dalam Islam
yang menyatakan keyakinan bahwa hanya ada satu Allah yang berhak disembah dan
bahwa Dia adalah Pencipta, Pengatur, dan Pemelihara alam semesta. Al-Thabat
dalam Iman kepada Allah adalah keteguhan hati dalam keyakinan bahwa Allah
adalah satu-satunya Ilah yang benar, dan tidak ada keraguan atau keragu-raguan
dalam kepercayaan ini. Al-Murunah dalam Iman kepada Allah adalah ketegasan
dalam mempertahankan keyakinan tersebut, menghadapi godaan syirik atau
penyelewengan dalam penghambaan kepada Allah.
Iman kepada Malaikat:
Iman kepada Malaikat adalah keyakinan bahwa Allah
menciptakan makhluk-makhluk halus yang tidak terlihat oleh manusia dan bahwa
Malaikat adalah utusan-Nya. Al-Thabat dalam Iman kepada Malaikat adalah
keteguhan dalam mempercayai keberadaan dan peranan Malaikat dalam menjalankan
tugas yang ditugaskan oleh Allah. Al-Murunah dalam Iman kepada Malaikat adalah
ketegasan dalam mempertahankan keyakinan tersebut dan tidak tergoda untuk
mengabaikan atau mengingkari keberadaan Malaikat.
Iman kepada Kitab-kitab Allah:
Iman kepada Kitab-kitab Allah adalah keyakinan bahwa Allah menurunkan
wahyu-Nya kepada para NabiNya dalam bentuk Kitab-kitab suci, seperti Al-Quran.
Al-Thabat dalam Iman kepada Kitab-kitab Allah adalah keteguhan dalam keyakinan
bahwa Kitab-kitab tersebut adalah wahyu Allah yang benar dan tidak terpengaruh
oleh keraguan atau pemikiran negatif terhadap keabsahan-Nya. Al-Murunah dalam
Iman kepada Kitab-kitab Allah adalah ketegasan dalam mempertahankan keaslian
dan kebenaran Kitab-kitab Allah meskipun menghadapi tentangan atau keraguan
dari orang lain.
Iman kepada Rasul-rasul Allah:
Iman kepada Rasul-rasul Allah adalah keyakinan
bahwa Allah mengutus Rasul-rasul-Nya untuk menyampaikan wahyu dan petunjuk-Nya
kepada umat manusia. Al-Thabat dalam Iman kepada Rasul-rasul Allah adalah
keteguhan dalam keyakinan bahwa Rasul-rasul itu benar-benar diutus oleh Allah
dan bahwa mereka adalah pembawa risalah-Nya. Al-Murunah dalam Iman kepada
Rasul-rasul Allah adalah ketegasan dalam mempertahankan kebenaran dan hak
Rasul-rasul tersebut, serta menolak untuk mengikuti ajaran palsu atau
penyelewengan yang bertentangan dengan risalah mereka.
Iman kepada Hari Kiamat:
Iman kepada Hari Kiamat adalah keyakinan bahwa akan
ada kehidupan setelah mati, kebangkitan, dan pembalasan akhir bagi perbuatan
manusia di dunia ini. Al-Thabat dalam Iman kepada Hari Kiamat adalah keteguhan
dalam keyakinan bahwa akan ada kehidupan setelah mati dan pertanggungjawaban di
hadapan Allah. Al-Murunah dalam Iman kepada Hari Kiamat adalah ketegasan dalam
mempersiapkan diri untuk akhirat dan menjalani kehidupan yang bertanggung
jawab, meskipun mungkin dihadapkan pada godaan atau keragu-raguan tentang
kebenaran Hari Kiamat.
Iman kepada Takdir yang baik dan buruk:
Iman kepada Takdir yang baik dan buruk adalah
keyakinan bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi di dunia ini
dan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya. Al-Thabat dalam Iman kepada
Takdir adalah keteguhan dalam keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi
adalah kehendak Allah dan menerima dengan tulus segala ketetapan-Nya.
Al-Murunah dalam Iman kepada Takdir adalah ketegasan dalam menghadapi cubaan
atau kesukaran hidup dengan penuh kesabaran dan menyerah kepada kehendak Allah,
tanpa mengeluh atau meragukan keadilan-Nya.
Dalam kesimpulannya, al-Thabat dalam rukun Iman merangkumi
keteguhan hati dalam memegang keyakinan tersebut, sedangkan al-Murunah merangkumi
ketegasan dalam mempertahankan keyakinan dan menolak segala bentuk keraguan
atau penyelewengan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip rukun Iman.
Amalan Syariat Yang Qat’ie
Amalan Syariat yang Qat'i adalah amalan-amalan yang
memiliki ketetapan atau keharusan yang jelas dan tidak boleh ditinggalkan atau
diabaikan oleh seorang Muslim. Istilah "qat'i" dalam konteks ini
merujuk pada ketetapan atau kepastian yang tegas dan tak dapat disangkal.
Beberapa contoh Amalan Syariat yang Qat'i adalah
sebagai berikut:
Melaksanakan Solat Lima Waktu: Solat merupakan kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Waktu dan tata cara pelaksanaannya
telah ditentukan dengan jelas. Seorang Muslim diharapkan untuk melaksanakan Solat
fardhu lima waktu dengan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan
dalam agama.
Membayar Zakat: Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang
memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum) tertentu. Pembayaran zakat
memiliki ketetapan yang jelas berdasarkan peratusan tertentu dari harta yang
dimiliki. Seorang Muslim diharapkan untuk membayar zakat sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan.
Berpuasa di Bulan Ramadan: Puasa di bulan Ramadan adalah
kewajiban bagi setiap Muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mampu
melakukannya. Puasa Ramadan memiliki ketetapan waktu, iaitu dari terbit fajar
hingga terbenam matahari. Seorang Muslim diharapkan untuk berpuasa selama bulan
Ramadan kecuali jika ada keadaan khusus yang menghalanginya, seperti sakit atau
dalam keadaan hamil.
Mengerjakan Ibadah Haji: Haji adalah ibadah yang wajib
dilakukan sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara kewangan dan fisik.
Ibadah ini melibatkan perjalanan ke Mekah untuk melaksanakan serangkaian ritual
yang telah ditetapkan, termasuk thawaf di sekitar Ka'bah, sa'i antara bukit
Safa dan Marwah, serta wukuf di Arafah. Seorang Muslim yang mampu diharapkan
untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Menjaga dan Melakukan Kewajiban Lainnya: Selain rukun Islam, terdapat
pula kewajiban lain dalam Islam, seperti berlaku adil, berbuat baik kepada
orang tua, menunaikan janji, menjaga kehormatan, menghindari perbuatan haram,
dan lain sebagainya. Semua kewajiban ini juga termasuk dalam kategori amalan
syariat yang qat'i, yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tidak
boleh diabaikan.
Penting untuk diingat bahwa melaksanakan Amalan
Syariat yang Qat'i bukan hanya sekadar melakukan secara fisik, tetapi juga
dengan penuh kesedaran, keikhlasan, dan penghayatan. Seorang Muslim yang
mempraktikkan amalan-amalan ini dengan penuh keyakinan dan keteguhan hati akan
mendapatkan manfaat dan keberkatan dalam hidupnya, serta mendekatkan diri
kepada Allah SWT.
Sesuai setiap masa dan tempat
Islam adalah agama yang dianggap universal dan
relevan untuk setiap masa dan tempat. Ini dapat dilihat dari beberapa aspek
Islam yang memperkuat kesesuaian dan kelancaran agama ini.
Ajaran Islam yang Abadi: Prinsip-prinsip dasar Islam,
seperti keimanan kepada Allah, akhlak yang baik, keadilan, dan kebaikan,
merupakan nilai-nilai yang tetap relevan di semua zaman dan tempat. Nilai-nilai
ini tidak terikat pada budaya atau kondisi sosial tertentu, melainkan berlaku
untuk seluruh umat manusia.
Keanjalan dalam Ibadah: Meskipun Islam memiliki
ketentuan-ketentuan yang jelas mengenai pelaksanaan ibadah, agama ini juga
memberikan ruang fleksibiliti untuk menyesuaikan ibadah dengan kondisi lokal
dan keperluan masyarakat. Misalnya, waktu Solat dapat disesuaikan dengan posisi
matahari di berbagai wilayah, dan pengecualian dalam puasa dapat diberikan
dalam situasi tertentu.
Keadilan Sosial: Prinsip-prinsip keadilan sosial dalam Islam,
seperti zakat, pembahagian harta warisan, dan kepedulian terhadap kaum miskin
dan lemah, memperlihatkan kesesuaian agama ini dengan setiap masa dan tempat.
Prinsip-prinsip ini menekankan nilai-nilai yang baik dan keadilan yang berlaku
untuk seluruh masyarakat, tidak peduli dengan perbezaan sosial, ras, atau
budaya.
Keseimbangan antara Agama dan Dunia: Islam mengajarkan
keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Meskipun agama ini menekankan
pentingnya akhirat, Islam juga memandang pentingnya berperananan aktif dalam
kehidupan dunia dengan cara yang baik dan bermanfaat. Dalam konteks ini, Islam
memfasilitasi perkembangan sosial, ilmiah, ekonomi, dan budaya yang sesuai
dengan nilai-nilai agama.
Panduan dari Al-Quran dan Hadis: Al-Quran dan Hadis
(ajaran-ajaran dan perbuatan Nabi Muhammad SAW) merupakan sumber utama ajaran
Islam. Kedua sumber ini memberikan pedoman yang merangkumi berbagai aspek
kehidupan manusia, sehingga dapat diterapkan dalam setiap masa dan tempat. Umat
Muslim dapat memahami dan menerapkan ajaran-ajaran ini sesuai dengan konteks
dan keperluan masyarakat mereka.
Namun, penting untuk diingat bahwa penerapan Islam
juga dapat dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, dan sejarah suatu
masyarakat. Oleh kerana itu, praktik-praktik Islam dapat memiliki variasi dalam
bentuk dan tafsirnya, tetapi prinsip-prinsip dasarnya tetap relevan dan sesuai
dengan setiap masa dan tempat.
Dengan demikian, Islam merupakan agama yang dapat
beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman dan tetap memberikan pedoman dan
nilai-nilai yang relevan untuk menghadapi tentangan dan keperluan setiap
generasi manusia.